Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, pada 2024 tercatat Rp21,24 juta. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 5,12% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp19,46 juta .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2021 pasca covid tercatat mencapai 4,64%.
(Baca: Jumlah Sekolah SMA di Sulawesi Tenggara 2018 - 2024)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 690,28 ribu jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp31.504 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 416.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi unggulan.
Sektor pertanian, kehutanan dan perikanan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur pada 2024 mencatatkan nilai sebesar Rp6,87 jutajuta. PDRB ini berada di urutan pertama dibandingkan 17 sektor lain. Sektor ini tumbuh 3,62% dibandingkan dengan angka tahun sebelumnya yang tercatat Rp6,3 jutajuta.
Setelahnya sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor tumbuh 8,63% menjadi Rp4,18 jutajuta, sektor konstruksi dengan PDRB Rp3,81 jutajuta (6,3%).
(Baca: Volume Ekspor Produk Mineral Periode 2013-2023)
Terakhir, PDRB di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, untuk urutan lima besar adalah administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib dengan nilai Rp1,44 jutajuta. Menurut BPS, sektor ini selama setahun terakhir berhasil tumbuh 8,02% dari capaian sebelumnya yang tercatat Rp1,21 jutajuta.
Distribusi PDRB di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur pada 2024
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur ini adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan kontribusi mencapai 37,83%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor konstruksi, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, sektor industri pengolahan, dan sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Jasa Keuangan dan Asuransi,Sektor Jasa Lainnya,Sektor Pengadaan Listrik dan Gas,Sektor Jasa Perusahaan dan Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang.