Menjelang Lebaran 2023, Pemerintah Provinsi Lampung ramai disorot warganet. Sorotan muncul setelah seorang warga Lampung, Bima Yudho Saputro, mengkritik kondisi pembangunan di daerahnya lewat TikTok.
"Pertama adalah infrastruktur yang terbatas. Banyak banget di Lampung, proyek dari pemerintah yang mangkrak. Contohnya Kota Baru, itu dari zaman gue SD, sampai sekarang gue enggak pernah dengar kabarnya lagi," kata Bima dalam unggahan video di akun TikTok-nya yang bernama @awbimaxreborn.
Dalam videonya, ia turut menyinggung banyaknya jalanan di Lampung yang rusak.
"Gue sering bahas jalan karena itu infrastruktur yang paling umum dan untuk mobilisasi ekonomi di Lampung. Tapi, jalan di Lampung tuh 1 km bagus, 1 km rusak, terus jalan ditempel-tempel doang. Ini pemerintah main ular tangga atau apa?" kata Bima.
Kritik Bima pun banyak diamini warganet. Hanya dalam satu setengah pekan sejak diunggah, yakni 7-18 April 2023, video kritik Bima sudah mendapat sekitar 2 juta likes.
(Baca: Lampung Masuk Daftar 10 Provinsi dengan Jalan Rusak Berat Terpanjang)
Jika melihat postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Provinsi Lampung memang mengalokasikan dana "kecil" untuk belanja modal, yang isinya meliputi pembelian tanah, peralatan dan mesin, pembangunan gedung, jalan, irigasi, jembatan dan aset tetap lainnya.
Berdasarkan data di situs Kementerian Keuangan, sepanjang 2022 realisasi APBD Provinsi Lampung untuk belanja modal hanya sekitar Rp4,28 triliun.
Nilai itu jauh lebih rendah dibanding belanja pegawai, yang realisasinya mencapai Rp10,75 triliun. Pos belanja ini digunakan untuk pembayaran gaji, tunjangan, uang makan, uang lembur, uang pensiun, dan kompensasi lain untuk pegawai negeri sipil (PNS).
Belanja pegawai menghabiskan porsi 37% dari total realisasi belanja daerah Provinsi Lampung pada 2022, sekaligus menjadi pengeluaran terbesar dibanding pos belanja lain seperti terlihat pada grafik.
Adapun sepanjang 2022 Provinsi Lampung hanya memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp6,16 triliun. Sebagian besar pemasukannya justru berasal dari pemerintah pusat, berupa Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang nilainya Rp20,22 triliun.
(Baca: RAPBN 2023: Belanja Pegawai Naik, Belanja Modal Turun)