Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), realisasi belanja pegawai pemerintah mencapai Rp387,75 triliun pada 2021.
Jumlah tersebut mencapai 92,07% dari jumlah yang dianggarkan sebesar Rp421,14 triliun, serta lebih tinggi 1,9% dari realisasi tahun 2020.
Adapun realisasi belanja pegawai pemerintah terbesar pada 2021 adalah untuk membayar uang pensiun dan uang tunggu, yaitu Rp128,34 triliun. Jumlah ini porsinya mencapai 33,1% dari total belanja pegawai pemerintah tahun lalu.
Realisasi belanja pegawai pemerintah terbesar berikutnya untuk pembayaran gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp86,04 triliun (22,19%).
Diikuti belanja dan tunjangan pegawai transito Rp77,9 triliun (20,09%), gaji dan tunjangan TNI-Polri Rp63,03 triliun, serta gaji dan tunjangan non-PNS Rp18,38 triliun (4,74%).
Kemudian ada belanja program jaminan sosial pegawai senilai Rp10,78 triliun, honorarium Rp1,44 triliun, gaji dan tunjangan pejabat negara Rp969,88 miliar, belanja lembur Rp792 miliar, pembulatan gaji PPPK Rp61,26 miliar, gaji dokter PTT Rp1,73 miliar, serta perbedaan pencatatan sebesar Rp102,67 juta.
Secara keseluruhan, belanja pegawai ini porsinya mencapai 19,38% dari total realisasi belanja pemerintah pusat yang sebesar Rp2 kuadriliun pada 2021.
(Baca: Realisasi Belanja Negara Sementara 2021 Capai Rp 2.786.8 Triliun, Lebihi Target)