Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Minahasa Tenggara, pada 2023 mencapai Rp6719,98 miliar. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 5,38% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp6147,38 miliar .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2020 pasca covid tercatat turun 0,64%.
(Baca: 5,38% Penduduk di Kota Tomohon Masuk Kategori Miskin)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 119,64 ribu jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp56.300 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 187.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi unggulan.
Di urutan pertama yakni sektor pertanian, kehutanan dan perikanan. Pada 2023 lalu, sektor ini memberikan kontribusi PDRB terbesar dengan nilai mencapai Rp2,05 jutajuta. Nominal ini tumbuh 4,52%.
Di urutan kedua adalah sektor konstruksi tumbuh 5,31% menjadi Rp1,34 jutajuta, kemudian sektor transportasi dan pergudangan tumbuh 6,95% menjadi Rp687,51 ribujuta.
(Baca: 8,97% Penduduk di Kabupaten Minahasa Selatan Masuk Kategori Miskin)
Terakhir, PDRB di Kabupaten Minahasa Tenggara, untuk urutan lima besar adalah administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib dengan nilai Rp500,18 ribujuta. Menurut BPS, sektor ini selama setahun terakhir berhasil tumbuh 3,8% dari capaian sebelumnya yang tercatat Rp467,53 ribujuta.
Distribusi PDRB di Kabupaten Minahasa Tenggara pada 2023
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Minahasa Tenggara ini adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan kontribusi mencapai 31,36%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor konstruksi, sektor transportasi dan pergudangan, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, dan sektor pertambangan dan penggalian.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum,Sektor Jasa Keuangan dan Asuransi,Sektor Pengadaan Listrik dan Gas,Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang dan Sektor Jasa Perusahaan.