Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyebut, prajurit TNI kerap dilibatkan dalam implementasi sejumlah program pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Satu di antara yang paling menonjol adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG). YLBHI menyebut, hingga saat ini TNI telah mengoperasikan 133 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ada pula 339 SPPG yang dipersiapkan pengoperasiannya di bawah TNI.
"Ini belum terhitung jumlah SPPG yang berdiri di atas tanah milik TNI yang kemudian disewa oleh pengelola SPPG non-TNI," tulis YLBHI dalam keterangan di lamannya, Sabtu (4/10/2025).
Pada awal program ini bergulir, TNI bahkan sudah menyiapkan 351 Kodim, 14 Lantamal, and 41 Lanud untuk memastikan eksekusinya.
Keterlibatan TNI di bidang pangan lainnya adalah pembelian gabah untuk Bulog. Pemerintahan Prabowo Subianto menetapkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah sebesar Rp6.500/kg. Direktur Bulog terdahulu, seorang militer aktif, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya yang kini digantikan oleh Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, menggandeng Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk membeli gabah dari petani.
Babinsa berperan aktif untuk mengawasi agar harga HPP ditaati tidak dalam pembelian Bulog namun juga oleh penggilingan padi swasta.
"Sekalipun HPP pemerintah memberikan kestabilan harga untuk petani, keterlibatan Babinsa dalam hal ini tidak bisa dibenarkan karena memasukkan unsur militer ke dalam sistem ekonomi beras," tulis YLBHI.
TNI juga terlibat aktif dalam program Food Estate ini. Menurut YLBHI, keterlibatan TNI ini dijustifikasi oleh Kementerian Pertahanan sebagai leading sector dalam program tersebut untuk mendukung aspek strategis dan pengamanan ketahanan pangan nasional, terutama cadangan strategis dan pembangunan di wilayah perbatasan.
"Ini dilakukan lewat pengerahan prajurit-prajurit TNI dalam pembukaan lahan khususnya di wilayah Provinsi Papua Selatan," kata YLBHI.
YLBHI menilai,pelibatan militer karena alasan sekuritisasi pangan membuat TNI tidak saja semakin menjauh dari fungsinya sebagai alat pertahanan negara. Namun juga melibatkan lembaga ini ke dalam konflik-konflik agraria dengan masyarakat adat setempat.
"Ini membuat para prajurit TNI terlibat dalam pelanggaran HAM karena harus mengamankan kepentingan-kepentingan nonmiliter," kata YLBHI.
(Baca: 5 Provinsi dengan Korban Keracunan MBG Tertinggi RI menurut JPPI)