Setoran Pajak Ekonomi Digital RI Capai Rp41,09 Triliun pada Agustus 2025

1
Nabilah Muhamad 29/09/2025 11:00 WIB
Image Loader
Memuat...

Kementerian Keuangan melaporkan, akumulasi penerimaan pajak Indonesia dari sektor usaha ekonomi digital periode 2020-Agustus 2025 sebesar Rp41,09 triliun. Berikut rinciannya.

Realisasi Penerimaan Pajak Digital Indonesia Berdasarkan Sumber (2020-Agustus 2025)
  • A Font Kecil
  • A Font Sedang
  • A Font Besar
databoks

Akses single data

Setoran Pajak Ekonomi Digital RI Capai Rp41,09 Triliun pada Agustus 2025

Ingin mendapatkan akses Data Stories lebih banyak dengan harga lebih ekonomis? Silakan berlangganan.

Dengan berlangganan, Anda ikut membantu kami untuk menyajikan data berkualitas.

Dapatkan:

  • Akses Data Stories premium
  • Kenyamanan membaca tanpa iklan
  • Unduh data dalam format XLS, PDF, dan gambar/image
  • Akses ke informasi sumber data
Lihat lebih lengkap
Basic
Rp100.000
Rp50.000/bulan
Professional
Rp100.000
Rp150.000/bulan
Institutional Untuk organisasi

Kami menerima pembayaran berikut:

Qris OVO DANA ShopeePay AstraPay LinkAja
BCA Master Card Visa JCB
Qris OVO DANA ShopeePay AstraPay LinkAja BCA Master Card Visa JCB
Beberapa metode pembayaran masih dalam proses aktivasi.

Data Populer

Loading...