Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Nagan Raya, pada 2024 mencapai Rp12,43 juta. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 4,38% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp11,87 juta .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2021 pasca covid tercatat mencapai 4,26%.
(Baca: PDRB ADHB di Kabupaten Kaimana Menurut Sektor pada 2024)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 179,11 ribu jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp70.463 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 141.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi unggulan.
Sektor pertanian, kehutanan dan perikanan di Kabupaten Nagan Raya pada 2024 mencatatkan nilai sebesar Rp6,25 jutajuta. PDRB ini berada di urutan pertama dibandingkan 17 sektor lain. Sektor ini tumbuh -0,27% dibandingkan dengan angka tahun sebelumnya yang tercatat Rp5,73 jutajuta.
Di urutan kedua adalah sektor pertambangan dan penggalian tumbuh 20,55% menjadi Rp1,45 jutajuta, kemudian PDRB sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor yang kali ini tumbuh 3,9% menjadi Rp1,08 jutajuta.
(Baca: PDRB ADHB di Kabupaten Bombana Menurut Sektor pada 2024)
Sektor terakhir memberikan kontribusi di urutan lima besar adalah industri pengolahan dengan PDRB Rp582,58 ribujuta. Sektor ini tercatat tumbuh 1,51% dibandingkan capaian tahun sebelumnya dengan angka Rp536,5 ribujuta.
Distribusi PDRB di Kabupaten Nagan Raya pada 2024
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Nagan Raya ini adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan kontribusi mencapai 42,5%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor pertambangan dan penggalian, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, sektor konstruksi, dan sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Jasa Lainnya,Sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum,Sektor Jasa Perusahaan,Sektor Pengadaan Listrik dan Gas dan Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang.