Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat indeks harga makanan Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, berada di level 128,65 pada Mei 2022. Artinya harga pangan di kabupaten ini telah mengalami kenaikan 28,65% (128,65-100) dari awal perhitungan indeks (2018=100).
Indeks harga makanan di Kabupaten Sintang tercatat paling tinggi dibandingkan dengan 89 kabupaten/kota lainnya yang disurvei BPS.
Sementara, indeks harga konsumen nasional (90 kota) berada di level 115,67 pada Mei 2022. Artinya harga makanan Indonesia mengalami inflasi 15,67% (115,67-100) dari awal perhitungan indeks 2018=100.
Adapun indeks harga makanan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara berada di level 105,71 hingga Mei 2022. Dengan demikian, harga makanan di kota ini mengalami kenaikan hanya 5,71% (105,71-100) dari awal perhitungan indeks.
Jika dibandingkan dengan posisi Desember 2021, indeks harga makanan di Kabupaten Sintang telah naik 8,89% (year to date/ytd). Kemudian, harga makanan di Kota Baubau hanya naik 3,19% (ytd), serta harga makanan secara nasional juga naik 4,84% (ytd).
Bila dibandingkan dengan posisi Mei 2021, indeks harga makanan di Kabupaten Sintang naik 16,32% (year on year/yoy). Demikian pula indeks harga makanan di Kota Baubau naik 4,1% (yoy) dan indeks harga makanan nasional naik 5,82% (yoy).
(Baca: Ini 10 Daerah dengan Inflasi Makanan Tertinggi pada Mei 2022)