Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengusulkan tambahan anggaran senilai Rp5,98 triliun untuk pagu anggaran 2025. Anggaran ini akan difokuskan untuk pengembangan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.
Secara rinci, tambahan anggaran ini terbagi untuk perkoperasian sebesar Rp5,64 triliun dan dukungan manajemen Rp340,92 miliar.
Jika usulan ini disetujui, maka total pagu anggaran Kemenkop tahun ini akan menjadi Rp6,45 triliun.
"Anggaran ditujukan untuk melaksanakan tujuh tugas utama sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2025, antara lain menyusun model bisnis KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih), membentuk 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan, memberikan pelatihan, serta pendampingan untuk memperkuat kapasitas Koperasi Desa," kata Menteri Koperasi Budi Arie dalam rapat kerja dengan Komsisi VI DPR, Rabu (9/7/2025).
Berdasarkan Inpres tersebut, tambahan anggaran 2025 akan digunakan untuk:
- Menyusun bisnis model KDKMP, meliputi skema hubungan kelembagaan antar KDKMP dengan pemerintah desa/kelurahan dan lembaga ekonomi lainnya yang telah ada di desa/kelurahan: Rp500 juta
- Menyusun modul pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih bersama kementerian/lembaga terkait: Rp3,90 miliar
- Menginventarisasi koperasi yang ada di desa/kelurahan: Rp30,94 miliar
- Memberikan fasilitasi pendampingan, edukasi, dan pelatihan SDM perkoperasian: Rp5,10 triliun
- Memberikan penguatan manajemen perkoperasian berbasis digital kepada koperasi di desa/kelurahan untuk mengoptimalkan manajemen dan tata kelola layanan: Rp220,36 miliar
- Melakukan sosialisasi masif untuk mendorong pembentukan 80 ribu KDKMP: Rp163,15 miliar
- Melakukan monitoring dan evaluasi pembentukan 80 ribu KDKMP: Rp140,63 miliar.
Pada kesempatan yang sama, Budi Arie turut mengajukan pagu tambahan tahun anggaran 2026 dari Rp311,73 miliar menjadi Rp7,85 triliun.
Dana tersebut akan digunakan untuk perkopreasian sebesar Rp7,34 triliun dan dukungan manajemen Rp514,12 miliar.
"Ini adalah kelanjutan dari langkah besar membangun Koperasi Desa sebagai ujung tombak ekonoomi kerakyatan," kata Budi.
(Baca: OIKN Minta Anggaran Rp48,8 T untuk Pembangunan hingga 2028)