Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, penerimaan pajak Indonesia dari awal tahun 2024 hingga November mencapai Rp1.688,93 triliun.
Angkanya baru mencapai 84,92% dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024 yang sebesar Rp1.517,53 triliun. Adapun penerimaan pajak hingga November 2024 tumbuh 1,1% dari periode sama tahun lalu (year-on-year/yoy).
"Jadi saya katakan bahwa target penerimaan perpajakan masih on track sesuai siklus yang memang terlihat dari pencapaian target yang biasanya di Desember itu ada upaya-upaya penerimaan yang signifikan,” kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers secara daring, Rabu (11/12/2024).
Pada periode ini, penerimaan pajak terbesar disumbangkan oleh pajak penghasilan (PPh) nonmigas, yaitu Rp885,77 triliun atau setara 83,30% dari target APBN. Capaian ini tumbuh tipis 0,43% secara tahunan (yoy).
Berikutnya, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) naik 8,17% (yoy) menjadi Rp707,76 triliun. Penerimaan di sektor ini setara 87,23% dari target APBN.
Kemenkeu menjelaskan, pertumbuhan positif ini didorong oleh membaiknya aktivitas ekonomi dalam negeri dan impor, terutama pada sektor perdagangan serta minyak kelapa sawit.
Lalu penerimaan PPh migas turun 8,03% (yoy) menjadi Rp58,89 triliun, realisasinya mencapai 77,10% dari target.
"PPh migas ini masih di bawah pencapaian yang kami targetnya karena lifting yang di bawah asumsi APBN dan harga pada kuartal III masih di bawah perkiraan," kata Anggito.
Terakhir adalah pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya yang naik 2,65% (yoy) menjadi Rp36,52 triliun. Realisasinya setara 96,79% dari target tahun ini.
(Baca: Menilik Perbandingan Hasil Tax Amnesty Jilid I dan II)