Pemerintah berencana menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, pemerintah menargetkan penerimaan PPN dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) tahun depan bisa mencapai Rp945,12 triliun.