Belanja modal adalah pengeluaran anggaran untuk perolehan aset yang bisa memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi. Belanja ini meliputi pembelian tanah, gedung dan bangunan, peralatan, serta aset tak berwujud.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, disebutkan bahwa belanja modal merupakan salah satu fokus pengeluaran pemerintah yang diarahkan untuk mendukung pertumbuhan dan mempercepat transformasi ekonomi.
"Penguatan belanja modal terus dilakukan agar dapat memberikan multiplier effect yang optimal terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan," demikian dikutip dari Nota Keuangan RAPBN 2025.
Kendati begitu, anggaran belanja modal pemerintah tahun depan justru tercatat menurun.
Berdasarkan RAPBN, alokasi belanja modal pemerintah pusat pada 2025 senilai Rp190,64 triliun, setara 7,08% dari total anggaran belanjanya yang mencapai Rp2,69 kuadriliun.
Nilainya turun 23% dibanding alokasi belanja modal tahun 2024 yang mencapai Rp247,47 triliun, serta paling rendah sejak 2021.
Adapun sebelumnya, pada 2022 dan 2023 realisasi belanja modal pemerintah melampaui alokasi anggarannya, seperti terlihat pada grafik.
(Baca: Seluruh Komponen Belanja Menghijau, Realisasi APBD Agustus 2023 Meningkat)