Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, penerimaan pajak Indonesia mencapai Rp1.517,53 triliun sepanjang Januari-Oktober 2024. Angka ini setara dengan 76,30% dari target dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2024.
Namun, realisasi penerimaan pajak pada Oktober 2024 turun tipis 0,4% dari periode sama tahun lalu (year-on-year/yoy).
Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu merincikan sejumlah komponen pajak utama sebagai kontributor dalam perpajakan Indonesia.
Realisasi dan kontribusi neto pajak terbesar berasal dari pajak pertambahan nilai (PPN) dalam negeri (DN), yakni Rp373,34 triliun dan berkontribusi sebesar 24,6%. Dalam laporan Kemenkeu tercatat, pertumbuhan kumulatifnya naik hingga 23,2% sejak awal tahun ini hingga Oktober 2024.
Kedua adalah pajak penghasilan badan (PPh) badan, sebesar Rp2262,67 triliun. Sementara kontribusinya 17,3%. Kemenkeu mencatat pertumbuhan komponen ini naik 22,9%.
Ketiga, PPN impor, sebesar Rp223,08 triliun. Adapun kontribusinya sebesar 14,7%.
Kelima, PPh 21 dari pekerja, dengan realisasi Rp206,99 triliun dan kontribusi 13,6%. Kemenjeu menyebut, PPh 21 persisten tumbuh dua digit setiap bulannya sehingga mampu menjaga pertumbuhan kumulatifnya di atas 20%.
"Ini menunjukkan pembayaran gaji secara nominal itu meningkat, dibanding bulan yang sama, tahun sebelumnya," kata Anggito dalam konferensi pers daring Jumat (8/11/2024).
Selanjutnya ada PPh final dengan realisasi Rp111,63 triliun dan kontribusi 7,4%. Ada juga PPh 26 sebesar Rp73,81 triliun dan kontribusi 4,9%.
Terakhir ada PPh 22 impor dengan realisasi sebesar Rp61,87 triliun dan kontribusi 4,1%. Serta PPh OP sebesar Rp12,68 triliun dan kontribusi 0,8%.
Anggito menambahkan, penerimaan jenis PPh seluruhnya menunjukkan optimisme.
"Sebelumnya kalau dilihat bulan Agustus, Juli, Juni, memang keadaannya menurun, turn around terjadi di September-Oktober," kata dia.
(Baca juga: Peneriman Pajak RI Capai Rp1.517,53 Triliun pada Oktober 2024)