Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, penerimaan pajak Indonesia sejak awal tahun 2024 hingga 31 Oktober mencapai Rp1.517,53 triliun.
Capaian ini setara 76,30% dari target anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) yang sebesar Rp1.517,53 triliun.
Realisasi penerimaan pajak pada Oktober 2024 turun tipis 0,4% dari periode sama tahun lalu (year-on-year/yoy). Meskipun begitu penurunannya mulai mengalami perbaikan dibanding beberapa bulan sebelumnya.
"Hal yang cukup menggembirakan adalah kondisi perbaikan ini sudah terjadi dalam dua bulan terakhir [Agustus dan September 2024] dan berlanjut di bulan Oktober," kata Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu dalam konferensi pers secara daring, Jumat (8/11/2024).
Kemenkeu memprediksi, tren positif ini akan berlanjut hingga akhir tahun.
Pada periode ini, penerimaan pajak terbesar disumbangkan oleh pajak penghasilan (PPh) nonmigas, yakni Rp810,76 triliun atau setara 76,24% dari target APBN. Namun realisasinya terkontraksi 0,34% secara tahunan (yoy).
"PPh migas ini mudah-mudahan akan ada turn around juga dalam 2 bulan terakhir nantinya. Memang karena kami belum mencapai lifting minyak yang seperti kami fungsikan di dalam APBN," kata Anggito.
Berikutnya, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) naik 7,87% (yoy) menjadi Rp620,43 triliun. Penerimaan di sektor ini setara 76,47% dari target APBN.
Kemudian penerimaan PPh migas turun 8,97% (yoy) menjadi Rp53,70 triliun, realisasinya memenuhi 70,31% dari target. Pelemahan ini didorong oleh penurunan lifting minyak bumi.
Terakhir, pajak bumi dan bangunan (PBB) serta pajak lainnya yang tumbuh 12,81% (yoy) menjadi Rp32,65 triliun. Capaian ini telah memenuhi 86,52% dari target 2024.
(Baca: Setoran PPN dan PPnBM Meningkat 2014-2023)