Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai total baki debet atau utang pokok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ke perbankan di Indonesia mencapai Rp1.474,76 triliun pada Agustus 2024.
Dari jumlah tersebut ada Rp59,81 triliun yang tergolong sebagai utang bermasalah atau non-performing loan (NPL). Rasionya 4,06% dari total baki debet.
(Baca: Utang Bermasalah UMKM Pertanian Capai Rp6 Triliun Pertengahan 2024)
Jika dipecah per sektor usaha, rasio utang bermasalah UMKM tertinggi berada di sektor konstruksi.
Pada Agustus 2024 UMKM konstruksi secara nasional memiliki kredit bermasalah Rp5,39 triliun, setara 9,94% dari total baki debetnya yang sebesar Rp54,19 triliun.
Berikut daftar 10 sektor UMKM dengan rasio utang bermasalah tertinggi pada Agustus 2024:
- Konstruksi: 9,94%
- Perantara keuangan: 7,56%
- Real estat, usaha persewaan, dan jasa perusahaan: 4,81%
- Badan internasional dan badan ekstra internasional lainnya: 4,78%
- Perikanan: 4,66%
- Listrik, gas, dan air: 4,36%
- Perdagangan besar dan eceran: 4,34%
- Industri pengolahan: 4,14%
- Pertambangan dan penggalian: 3,55%
- Transportasi, pergudangan, dan komunikasi: 3,51%
(Baca: UMKM Perikanan Punya Utang Bermasalah Rp834 Miliar Pertengahan 2024)