Kementerian Keuangan mencatat, nilai total pembayaran utang pemerintah mencapai Rp524,28 triliun pada 2023, naik 12,13% dibanding tahun sebelumnya.
Pembayaran utang ini setara dengan 16,8% dari total belanja negara tahun 2023 yang mencapai Rp3,12 kuadriliun.
Pembayaran utang pemerintah pada 2023 terdiri atas pembayaran bunga utang senilai Rp439,88 triliun. Rinciannya, pembayaran bunga utang dalam negeri Rp409,31 triliun dan bunga utang luar negeri Rp30,58 triliun.
Kemudian ada pembayaran cicilan pokok utang senilai Rp84,4 triliun. Rinciannya, cicilan pokok utang dalam negeri Rp2,95 triliun dan cicilan pokok utang luar negeri Rp81,45 triliun.
Menurut Kementerian Keuangan, pada akhir 2023 pemerintah masih memiliki utang dengan nilai total Rp8,14 kuadriliun, setara 38,59% dari produk domestik bruto (PDB).
Adapun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025, pemerintah mengalokasikan pembayaran bunga utang senilai Rp552,85 triliun pada tahun depan. Rinciannya, untuk bunga utang dalam negeri Rp497,62 triliun dan bunga utang luar negeri Rp55,23 triliun.
Berikutnya, anggaran untuk pembayaran cicilan pokok utang pada 2025 sebesar Rp95 triliun, terdiri atas pembayaran cicilan pokok luar negeri Rp88,4 triliun dan cicilan pokok dalam negeri Rp6,6 triliun.
(Baca: Pemerintah Siapkan Rp552 Triliun untuk Bayar Bunga Utang 2025)