Center of Economic and Law Studies (Celios) menyurvei tingkat kesetujuan atau persepsi responden terhadap tujuan ekonomi restoratif.
Melansir laporan Celios yang dikutip dari Cunningham, ekonomi restoratif adalah konsep yang ingin menentang kerusakan yang diakibatkan oleh kegiatan ekonomi, merevitalisasi lingkungan dan masyarakat yang terkena dampak kerusakan tersebut.
"Secara khusus, argumen yang mendasari laporan ini adalah kebalikan dari sistem ekonomi arus utama yang bergantung pada ekstraksi sumber daya alam atau ekonomi ekstraktif," tulis Celios dalam laporan yang dikutip pada Rabu (25/9/2024).
Sebanyak 69% responden mengaku mengetahui istilah ekonomi restoratif. Namun sebanyak 29% tidak tahu dan 2% tidak yakin.
Sebagian besar responden atau 67,4% setuju bahwa tujuan ekonomi restoratif adalah untuk menumbuhkan ekonomi negara. Namun, 32,6% memilih tidak setuju dengan tujuan tersebut.
Lalu sebanyak 43,07% responden berpikir bahwa ekonomi restoratif bisa membuka kesempatan kerja. Namun lebih banyak atau 56,93% tidak setuju.
Ada 31,97% responden juga yang setuju bahwa ekonomi restoratif bisa menurunkan kesenjangan sosial. Namun, 68,03% tidak setuju.
Tingkat kesetujuan lebih kecil terhadap upaya ekonomi restoratif yang dianggap bisa mengurangi emisi karbon, sebesar 21,49%. Sedangkan 78,51% tidak setuju.
Terakhir, hanya 20,45% responden yang setuju sistem ekonomi ini bisa menghambat deforestasi atau melakukan reforestasi. Kontras dengan 79,58% responden yang tidak setuju.
Celios memberi catatan berdasarkan keseluruhan tanggapan bahwa masuk akal untuk menyarankan strategi komunikasi dengan mengarusutamakan ekonomi restoratif di masyarakat. Fokusnya pada peningkatan promosi pesan-pesan utama yang telah diterima.
"Ini untuk meningkatkan dan mempertahankan tingkat kesadaran serta mendapatkan dukungan rekomendasi kebijakan guna mengimplementasikan konsep ekonomi restoratif, setidaknya di daerah," tulis Celios.
Survei ini menyasar 1.126 responden yang merupakan pengguna Facebook dan Instagram berusia di atas 18 tahun di 31 provinsi Indonesia. Metode sampel datanya random sampling yang dikoleksi pada 1-27 April 2024.
Komposisi gendernya, yakni 52% laki-laki dan 48% perempuan. Latar pendidikannya adalah 2% SD/sederajat; 5% SMP/sederajat; 50% SMA/sederajat; 12% diploma; 31% sarjana atau jenjang di atasnya.
(Baca juga: Indonesia Negara yang Cukup Kompetitif di Asia Tenggara)