Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, realisasi anggaran Pilkada 2024 sebesar Rp37,43 trilliun per 20 September 2024.
Realisasi ini sudah mencapai 99,75% dari anggaran awal yang sebesar Rp37,52 triliun dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Berdasarkan alokasi anggaran penyelenggara, realisasi pendanaan Pilkada 2024 ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) sebesar Rp28,7 triliun per 20 September 2024 atau sudah mencapai 99,78%.
Sementara realisasi anggaran ke Badan Pengawas Pemilihan Umum Daerah (Bawaslud) sebesar Rp8,73 trilun. Nilai ini sudah mencakup 99,66%.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan capaian realisasi ini menunjukkan negara sudah siap menjalankan gelaran pemilihan kepala daerah serentak pada November 2024.
"Berarti kita sudah sangat siap mengikuti pilkada dan anggaran daerahnya sudah dialokasikan," kata Suahasil dalam konferensi pers APBN Kita pada Senin (23/9/2024).
Sebelumnya, Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan alur pendanaan melalui skema NPHD tersebut. Dana dari pemerintah daerah dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) dihibahkan kepada Kemenkeu. Setelahnya, Kemenkeu akan menyetorkan dana itu kepada penyelenggara sesuai posnya, yakni KPU atau Bawaslu.
"Seolah-olah daerah ngasih ke pusat, tapi itu untuk pilkada daerah masing-masing," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kita pada Selasa (13/8/2024).
(Baca juga: Realisasi Dana Pilkada Capai Rp34,57 T, Kurang 8% Lagi)