Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2016 berada di peringkat 4 di kawasan ASEAN. Negara dengan IPK tertinggi di kawasan Asia Tenggara adalah Singapura dengan skor 84, dan berada di posisi 7 tingkat dunia. Kemudian diikuti Brunei Darussalam diperingkat dua dengan skor IPK 58 lalu Malaysia diperingkat 3 dengan nilai 49.
Riset yang dilakukan Transparancy International (TI) mencatat bahwa skor IPK Indonesia 37, naik 1 poin dari tahun sebelumnya 36. Indonesia berada diperingkat 90 dari 176 negara yang di survei. Naiknya indeks persepsi korupsi ini mengindikasikan bahwa pemberantasan korupsi di masih berjalan meskipun lambat sehingga cukup berat untuk mencapai 50 seperti yang ditargetkan
Skor Indeks Persepsi Korupsi dari Transparency International ini dalam rentang 0-100. Dimana 100 mengindikasikan bebas korupsi dan 0 banyak terjadi korupsi di suatu negara yang di survei.