Laporan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menunjukkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) defisit sebesar Rp464,3 triliun pada 2022. Nilai tersebut setara 2,38% Pendapatan Domestik Bruto (PDB).
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, defisit APBN 2022 jauh lebih rendah jika dibandingkan dengan target APBN awal sebesar Rp868 triliun atau Perpres 98/2022 sebesar Rp840 triliun. Defisit APBN 2022 hampir setengahnya dari target tersebut.
Defisit APBN 2022 juga lebih rendah dibanding tahun sebelumnya sebesar Rp775,1 triliun. “Penurunan defisit sangat tajam sekitar 40% (year-on-year/yoy). Ini menunjukkan konsolidasi fiskal yang sungguh luar biasa," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers Realisasi APBN 2022, Selasa (3/1).
Namun, angka tersebut merupakan realisasi sementara karena akan melewati proses audit terlebih dahulu.
Defisit APBN tersebut terjadi karena pendapatan negara pada 2022 mencapai Rp2.626,4 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp3.090,8 triliun.
Secara rinci, pendapatan negara terdiri atas penerimaan pajak Rp1.716,8 triliun, kepabeanan dan cukai Rp317,8 triliun, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp588,3 triliun, dan hibah Rp3,5 triliun.
Sementara, belanja negara terdiri atas belanja kementerian atau lembaga (K/L) sebesar Rp1.079,3 triliun, belanja non-K/L Rp1.195,2 triliun, termasuk subsidi energi dan kompensasi Rp551,2 triliun, dan transfer ke daerah Rp816,2 triliun.
(Baca: APBN RI Defisit Rp237,7 Triliun Jelang Akhir Tahun 2022)