Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Muna Barat, pada 2024 tercatat Rp3,54 juta. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 3,07% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp3,39 juta .
Meskipun demikian menurut data historisnya, dibandingkan dengan masa setelah pandemi covid, pertumbuhan di wilayah ini terlihat tidak lebih baik karena mencatatkan pertumbuhan yang lebih rendah.
(Baca: Jumlah Penduduk dan Persentase Kemiskinan di Kabupaten Kolaka | 2004 - 2024)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 90.010 jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp38.933 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 340.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi unggulan.
Untuk urutan pertama adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan. Pada 2024 lalu, sektor ini memberikan kontribusi PDRB terbesar dengan nilai mencapai Rp1,43 jutajuta. Nominal ini tumbuh 4,39%.
Selanjutnya sektor kedua untuk PDRB terbesar di Kabupaten Muna Barat ini adalah sektor konstruksi pertumbuhan negatif -3,92% menjadi Rp677,94 ribujuta, PDRB sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor yang kali ini diurutan ketiga tumbuh 7,81% menjadi Rp374,72 ribujuta.
(Baca: Jumlah Angkatan Kerja dan Persentase Pengangguran di Kabupaten Kolaka Timur)
Selain itu, sektor lainnya yang memberikan kontribusi di urutan lima besar adalah administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib dengan PDRB Rp190,74 ribujuta.
Distribusi PDRB di Kabupaten Muna Barat pada 2024
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Muna Barat ini adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan kontribusi mencapai 39,1%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor konstruksi, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, sektor pertambangan dan penggalian, dan sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Jasa Keuangan dan Asuransi,Sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum,Sektor Pengadaan Listrik dan Gas,Sektor Jasa Perusahaan dan Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang.