Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kota Jakarta Barat, pada 2024 mencapai Rp627,87 juta. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 5,27% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp585,46 juta .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2021 pasca covid tercatat mencapai 3,61%.
(Baca: Persentase Pengangguran 2024 di Kota Bitung 7,51%)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 2,58 juta jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp253,22 juta/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 19.
Dari 16 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor menjadi unggulan.
Untuk urutan pertama adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor. Pada 2024 lalu, sektor ini memberikan kontribusi PDRB terbesar dengan nilai mencapai Rp123,89 jutajuta. PDRB ini tumbuh 6,63%.
Selanjutnya sektor kedua untuk PDRB terbesar di Kota Jakarta Barat ini adalah sektor informasi dan komunikasi tumbuh 4,71% menjadi Rp111,14 jutajuta kemudian urutan ketiga diikuti oleh PDRB sektor konstruksi yang kali ini tumbuh 6,78% menjadi Rp82,58 jutajuta.
(Baca: Keadaan Angkatan Kerja di Kota Jakarta Selatan pada 2024)
Selain itu, sektor lainnya yang memberikan kontribusi di urutan lima besar adalah jasa keuangan dan asuransi dengan PDRB Rp44,94 jutajuta.
Distribusi PDRB di Kota Jakarta Barat pada 2024
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kota Jakarta Barat ini adalah sektor informasi dan komunikasi dengan kontribusi mencapai 24,59%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, sektor konstruksi, sektor jasa keuangan dan asuransi, dan sektor jasa perusahaan.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial,Sektor Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib,Sektor Pengadaan Listrik dan Gas,Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan dan Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang.