Harga-harga komponen penyumbang inflasi rokok dan tembakau di Kota Sukabumi pada November mencapai 0,02%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 0,01%. Di antara delapan kelompok inflasi yang diukur di daerah ini, kelompok makanan, minuman dan tembakau menyumbang 0,02% inflasi daerah.
(Baca: Harga Pakaian dan Alas Kaki di Kabupaten Minahasa Utara Bulan November Naik 0,74%)
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan indeks harga konsumen (IHK) makanan, minuman dan tembakau di Kota Sukabumi berada di level 114,33 pada November 2024, lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya yang tercatat 114,31.
Bila dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu, inflasi makanan, minuman dan tembakau telah turun 21.16% (year on year/yoy). Sementara jika dibandingkan dengan posisi awal tahun, harga-harga komponen penyumbang inflasi di Kota Sukabumi telah mengalami pertumbuhan 1,47% (year to date/ytd).
Hasil survei BPS, data per November 2024, 11 kelompok inflasi ini berada di urutan ketujuh di bandingkan sub kelompok lainnya.
(Baca: Harga Transportasi di Kabupaten Gorontalo Bulan November Naik 0,15%)
Berikut ini inflasi subkelompok makanan, minuman dan tembakau yang di ukur BPS per November di Kota Sukabumi :
- Kelompok rokok dan tembakau 0,02%
- Kelompok minuman yang tidak beralkohol 0,03%
- Kelompok makanan 0,02%
- Kelompok makanan, minuman dan tembakau 0,02%
Dibandingkan dengan 100 kabupaten/kota lain, inflasi makanan, minuman dan tembakau tertinggi terjadi di Indonesia sebesar 0,34% dengan IHK sebesar 117.83 dan terendah terjadi di Kabupaten Tanah Laut sebesar 0,29% dengan IHK sebesar 110.15. Sementara untuk Kota Sukabumi ini menempati urutan 96.
Realisasi inflasi Indonesia turun 0,12% secara bulanan dan -8,4% secara tahunan. Meski tercatat lebih rendah dibandingkan dengan inflasi bulanan sebelumnya, tingkat inflasi bulanan ini tidak setinggi periode yang sama tahun lalu yang tercatat sebesar 2,86%.