Harga Makanan, Minuman dan Tembakau di Indonesia Bulan April Naik 0,37%
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Harga-harga komponen penyumbang inflasi minuman yang tidak beralkohol di Indonesia pada April sebesar 0,37%. Angka ini lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat 0,11%. Di antara 12 kelompok inflasi yang diukur di daerah ini, kelompok makanan, minuman dan tembakau menyumbang -0,2% inflasi daerah ini.
(Baca: Bulan April, Inflasi Makanan, Minuman dan Tembakau di Kota Bukit Tinggi -0,49%)
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan indeks harga konsumen (IHK) makanan, minuman dan tembakau di Indonesia berada di level 113,67 pada April 2026, lebih tinggi dibanding bulan sebelumnya yang tercatat 113,25.
Bila dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu, inflasi makanan, minuman dan tembakau telah mencapai 1,66% (year on year/yoy). Sementara jika dibandingkan dengan posisi awal tahun, harga-harga komponen penyumbang inflasi di Indonesia telah mengalami pertumbuhan 0,67% (year to date/ytd).
Dibandingkan dengan 11 kelompok lainnya, inflasi kelompok ini berada di urutan sepuluh.
Berikut ini inflasi subkelompok makanan, minuman dan tembakau yang di ukur BPS per April di Indonesia :
- Kelompok rokok dan tembakau 0,4%
- Kelompok minuman yang tidak beralkohol 0,37%
- Kelompok makanan -0,35%
- Kelompok makanan, minuman dan tembakau -0,2%
Dibandingkan dengan 122 kabupaten/kota lain, inflasi makanan, minuman dan tembakau tertinggi terjadi di Indonesia sebesar 0,37% dengan IHK sebesar 113.67 dan terendah terjadi di Kabupaten Tanah Laut sebesar 0,92% dengan IHK sebesar 107.35. Sementara untuk Indonesia ini menempati urutan 60.
Berikut ini 10 kabupaten/kota dengan inflasi subkelompok makanan, minuman dan tembakau tertinggi pada April 2026:
- Kota Tanjung Pinang 8,41%
- Kabupaten Toli Toli 7,79%
- Tembilahan 5,81%
- Kabupaten Kerinci 3,03%
- Kota Tarakan 2,66%
- Kabupaten Aceh Tengah 2,57%
- Kota Mataram 2,3%
- Kabupaten Bungo 1,72%
- Kota Banjarmasin 1,51%
- Kabupaten Karo 1,48%