Pemerintah telah mencatat pertumbuhan penerimaan bea masuk pada lima bulan pertama.
Menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu), penerimaan bea masuk tumbuh 32,46% menjadi Rp18,92 triliun pada periode Januari–Mei dari tahun sebelumnya.
Penerimaan bea masuk tumbuh seiring dengan kebangkitan impor. Permintaan terhadap barang konsumsi, bahan baku, dan barang modal meningkat di tengah pemulihan ekonomi.
Kemenkeu melaporkan bahwa peningkatan impor gula, besi baja dan kendaraan angkut mendorong penerimaan bea masuk pada lima bulan pertama.
Pada periode Januari–Mei, impor barang Indonesia tumbuh 28,93% ke US$ 95,18 miliar dari tahun sebelumnya, menurut Badan Pusat Statistik (BPS).