Penerimaan pemerintah dari pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) merosot saat pandemi virus corona Covid-19. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, pendapatan negara dari PPnBM sebesar Rp 8,56 triliun pada 2020, turun 45,18% dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 15,6 triliun.
Rinciannya, penerimaan dari PPnBM dalam negeri turun 48,8% menjadi Rp 5,55 triliun. PPnBM impor menyusut 36,5% menjadi Rp 3 triliun. Kemudian, PPnBM lainnya anjlok 97,56% menjadi Rp 809 juta.
Tergerusnya pendapatan negara dari PPnBM dalam negeri dipicu oleh turunnya penjualan kendaraan bermotor. Ini seiring melemahnya belanja masyarakat serta terganggunya aktivitas perekonomian nasional sebagai dampak pandemi Covid-19. Sebagai informasi, penerimaan PPnBM dalam negeri dari industri pengolahan memiliki kontribusi mencapai 97,15%.
Demikian pula penerimaan PPnBM impor juga menyusut seiring turunnya impor kendaraan bermotor (completely built up/cbu). Secara sektoral, perdagangan mobil berkontribusi 72,92% terhadap penerimaan PPnBM impor pada 2020.
Adapun realisasi penerimaan pemerintah dari PPN dan PPnBM merosot 15% menjadi Rp 450,33 triliun pada tahun lalu. Kontribusi PPnBM sendiri hanya mencapai 1,9% pada 2020, lebih rendah dibanding 2,94% pada 2019.
(Baca: Pemerintah Targetkan Penerimaan Pajak PPN dan PPnBM Meningkat 10%)