Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, pada 2023 mencapai Rp6111,83 miliar. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 4,51% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp5670,77 miliar .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2020 pasca covid tercatat turun 0,66%.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kabupaten Ponorogo 565,71 Ribu dan Angka Pengangguran 4,66%)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 234,64 ribu jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp26.060 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 434.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor menjadi unggulan.
Untuk urutan pertama adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor. Pada 2023 lalu, sektor ini memberikan kontribusi PDRB terbesar dengan nilai mencapai Rp997,92 miliar. Nominal ini tumbuh 5,7%.
Setelahnya sektor pertanian, kehutanan dan perikanan tumbuh 5,63% menjadi Rp982,43 miliar, PDRB sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib yang kali ini tumbuh 2,33% menjadi Rp698,32 miliar.
(Baca: Sektor Utama Penggerak Perekonomian di Kabupaten Halmahera Barat pada 2023)
Selain itu, sektor lainnya yang memberikan kontribusi di urutan lima besar adalah jasa pendidikan dengan PDRB Rp563,77 miliar.
Distribusi PDRB di Kabupaten Hulu Sungai Utara pada 2023
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Hulu Sungai Utara ini adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan kontribusi mencapai 15,82%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib, sektor konstruksi, dan sektor jasa pendidikan.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Jasa Lainnya,Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang,Sektor Jasa Perusahaan,Sektor Pertambangan dan Penggalian dan Sektor Pengadaan Listrik dan Gas.