Daya saing tenaga kerja Indonesia tergolong rendah. Menurut laporan World Talent Ranking 2018, skor Indonesia 51,3 dan menempati peringkat 45 dari 63 negara yang diteliti. Meski begitu, peringkat Indonesia meningkat dibandingkan dua tahun sebelumnya. Pada 2016 dan 2017, Indonesia berada di peringkat 47.
Laporan ini menilai daya saing tenaga kerja dari beberapa faktor. Pertama, investasi dan pengembangan tenaga kerja (pengeluaran untuk pendidikan, program magang, dan pelatihan keterampilan). Kedua, penarik tenaga kerja (biaya hidup, motivasi bekerja, dan kualitas hidup). Ketiga, kesiapan tenaga kerja (pertumbuhan kuantitas dan kualitas tenaga kerja serta link and match antara pendidikan dan industri).