Pemerintah kembali melakukan realokasi anggaran dalam APBN 2021 untuk mendukung pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diperpanjang hingga akhir Juli. Salah satunya dengan menambah anggaran kesehatan senilai Rp 21,02 triliun.
Semula pagu anggaran tersebut sebesar Rp 193,93 triliun lalu naik menjadi Rp 214,95 triliun. Anggaran kesehatan tersebut akan digunakan untuk program penanganan kesehatan yang meliputi klaim perawatan pasien, penyediaan obat Covid-19, pemberian insentif dan santunan kepada tenaga kesehatan, dan pembangunan RS darurat. Peningkatan anggaran tersebut juga dilakukan untuk percepatan vaksinasi, penebalan PPKM mikro di daerah, oksigen darurat, insentif perpajakan, hingga penanganan kesehatan lainnya.
Selain program kesehatan, pemerintah juga menaikkan anggaran untuk program perlindungan sosial dari Rp 153,86 triliun menjadi 187,84 triliun. Kemudian, anggaran program prioritas naik 7,6% dari Rp 117,04 triliun menjadi Rp 117,94 triliun.
Berikutnya, anggaran untuk program dukungan UMKM dan korporasi berkurang dari Rp 171,77 triliun menjadi Rp 161,20 triliun. Sementara itu, anggaran program untuk insentif usaha tidak mengalami perubahan sama sekali yakni Rp 62,83 triliun.
Adapun, realokasi anggaran penanganan corona dan PEN secara keseluruhan naik 6,4% dari total Rp 699,43 triliun menjadi Rp 744,75 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatan, instansi bakal kembali meneliti dan menyisir anggaran-anggaran di kementerian, lembaga, dan daerah agar anggaran diprioritaskan untuk membantu menangani Covid-19 dan membantu dunia usaha pulih kembali.
(Baca: Realisasi Anggaran Pemulihan Ekonomi Baru 36,1% hingga Semester I-2021)