Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kabupaten Mandailing Natal, pada 2024 tercatat Rp20,28 juta. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 4,83% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp18,32 juta .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2021 pasca covid tercatat mencapai 3,2%.
(Baca: Jumlah Penduduk Bekerja di Kota Batu 123,8 Ribu dan Angka Pengangguran 3,63%)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 498,72 ribu jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp40.129 ribu/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 329.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor pertanian, kehutanan dan perikanan menjadi unggulan.
Sektor pertanian, kehutanan dan perikanan di Kabupaten Mandailing Natal pada 2024 mencatatkan nilai sebesar Rp10,08 jutajuta. PDRB ini berada di urutan pertama dibandingkan 17 sektor lain. Sektor ini tumbuh 3,91% dibandingkan dengan angka tahun sebelumnya yang tercatat Rp8,9 jutajuta.
Di urutan kedua adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor tumbuh 7,31% menjadi Rp2,72 jutajuta kemudian diurutan berikutnya diikuti oleh PDRB sektor konstruksi yang kali ini tumbuh 4,76% menjadi Rp2,28 jutajuta.
(Baca: Persentase Pengangguran 2024 di Kabupaten Parigi Moutong 2,1%)
Terakhir, PDRB di Kabupaten Mandailing Natal, untuk urutan lima besar adalah administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib dengan nilai Rp1,2 jutajuta. Menurut BPS, sektor ini selama setahun terakhir berhasil tumbuh 7,59% dari capaian sebelumnya yang tercatat Rp1,09 jutajuta.
Distribusi PDRB di Kabupaten Mandailing Natal pada 2024
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kabupaten Mandailing Natal ini adalah sektor pertanian, kehutanan dan perikanan dengan kontribusi mencapai 49,64%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor, sektor konstruksi, sektor industri pengolahan, dan sektor administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Pertambangan dan Penggalian,Sektor Jasa Perusahaan,Sektor Pengadaan Listrik dan Gas,Sektor Jasa Lainnya dan Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang.