Pemerintah mematok anggaran perlindungan sosial (perlinsos) untuk membantu masyarakat miskin dan rentan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 sebesar Rp479,1 triliun.
Mengutip Buku Nota Keuangan beserta RAPBN TA 2023 Kementerian Keuangan (Kemenkeu), anggaran perlinsos tersebut turun 4,7% dibandingkan outlook tahun ini yang mencapai Rp502,6 triliun.
Kemenkeu mencatat, penurunan anggaran perlinsos tersebut lantaran dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sudah tidak ada lagi di tahun depan.
Adapun sebagian besar anggaran perlinsos dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat yaitu melalui Kementerina/Lembaga (K/L) dan Non-K/L.
Program perlinsos melalui K/L dialokasikan, antara lain melalui:
- Kementerian Sosial sebesar Rp74.208,7 miliar antara lain untuk pelaksanaan PKH bagi 10 juta KPM dan Program Kartu Sembako bagi 18,8 juta KPM
- Kementerian Kesehatan sebesar Rp46.531,5 miliar melalui bantuan iuran bagi 96,8 juta peserta PBI JKN
- Kemendikbudristek sebesar Rp20.008,7 miliar melalui Program Indonesia Pintar bagi 17,9 juta siswa dan Program KIP Kuliah bagi 908,9 ribu mahasiswa
- Kementerian Agama sebesar Rp2.566,3 miliar melalui Program Indonesia Pintar bagi 2,2 juta siswa dan Program KIP Kuliah bagi 67,8 ribu mahasiswa.
Sementara, anggaran perlinsos melalui Non-K/L sebesar Rp311.873,1 miliar yang dialokasikan sebesar Rp289.299,2 miliar untuk penyaluran subsidi listrik, subsidi LPG tabung 3 Kg, penyaluran subsidi bunga KUR, serta melalui program pengelolaan belanja lainnya untuk pelaksanaan Program Kartu Prakerja dan alokasi cadangan bencana.
Selain itu, anggaran perlinsos juga dialokasikan melalui tunjangan kinerja daerah (TKD) yang difokuskan pada alokasi Dana Desa antara lain melalui pemberian bantuan langsung tunai (BLT) Desa.
(Baca Juga: Tutupi Memar Pandemi, Realisasi Bantuan Sosial Meningkat)