Kementerian Keuangan mengalokasikan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021 sebesar Rp 688,3 triliun. Dana ini meningkat dari alokasi sebelumnya yang sebesar Rp 627,9 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, program PEN 2021 merupakan survival dan recoverykit untuk melindungi masyarakat, menjaga kelangsungan usaha, dan mendukung program prioritas.
Anggaran tersebut berfokus kepada lima bidang, yakni kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, insentif usaha, serta dukungan UMKM dan pembiayaan korporasi.