Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020 pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 90,32 triliun untuk Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Angka tersebut lebih rendah 4% dari anggaran Kepolisian tahun sebelumnya yang mencapai Rp 94,34 triliun (outlook).
Sebagai informasi, anggaran Polri terbesar pada tahun depan adalah untuk program dukungan manajemen dan pelaksanaan tugas teknis lainnya, yakni mencapai Rp 48,13 triliun atau lebih dari 53% dari total anggaran. Adapun alokasi anggaran terbesar kedua untuk peningkatan sarana dan prasarana aparatur Polri senilai Rp 18,27 triliun.
Anggaran terbesar lainnya adalah untuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sebesar Rp 10,47 triliun. Lalu, alokasi anggaran untuk penyelidikan dan penyidikan tindak pidana mencapai Rp 4,47 triliun dan anggaran penanggulangan gangguan keamanan dalam negeri berkadar tinggi Rp 3,08 triliun.