Kementerian Keuangan mencatat, realisasi pendapatan negara mencapai Rp 1.031,5 triliun pada akhir Juli 2021, naik 11,8% dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 922,5 triliun. Realisasi tersebut mencapai 59,2% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 yang sebesar Rp 1.743,6 triliun.
Realisasi penerimaan negara dari kepabeanan dan cukai tumbuh paling tinggi pada Juli 2021. Nilainya sebesar Rp 141,2 triliun, meningkat 29,5% dari Juli 2020 yang mencapai Rp 109,1 triliun.
Pertumbuhan tertinggi kedua berasal dari penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Realisasinya tercatat sebesar Rp 242,1 triliun pada bulan lalu, naik 15,8% dari periode yang sama tahun sbeelumnya sebesar Rp 209 triliun.
Kemudian, realisasi dari penerimaan pajak tercatat sebesar Rp 647,7 triliun pada Juli 2021. Capaian tersebut naik 7,6% dari Juli 2020 yang sebesar Rp 602 triliun.
Laporan tersebut juga mencatatkan realisasi belanja negara mencapai Rp 1.368,4 triliun pada Juli 2021, naik 9,3% dari Juli 2020 yang sebesar Rp 1.252,4 triliun. Dengan demikian, Indonesia mengalami defisit anggaran sebesar Rp 336,9 triliun atau 2,04% dari produk domestik bruto (PDB).
(Baca: Target Pendapatan Negara Capai Rp 1.840,7 Triliun pada 2022)