Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan berdampak terhadap naiknya inflasi. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperkirakan inflasi akan meningkat 1,8% imbas dari naiknya harga BBM.
“Itungan dari Menteri-menteri kemarin inflasi akan naik 1,8%,” ujar Jokowi pada Sarasehan 100 Ekonomi di Jakarta seperti dilansir Katadata.co.id, Rabu (7/9/2022).
Kenaikan itu akan terjadi bila pemerintah tidak melakukan apa pun. Namun, Jokowi memastikan akan ada intervensi. Makanya ia memerintahkan pemerintah daerah untuk ikut berupaya dalam menekan inflasi.
“Harus gerak, seperti saat Covid-19 kemarin,” tutur Jokowi.
Sebagai informasi, Pertamina telah menaikkan harga BBM bersubsidi Pertalite (RON 90) menjadi Rp10.000 per liter pada 3 September 2022 dari sebelumnya Rp7.650 per liter. Demikian pula harga Solar juga naik menjadi Rp6.800 per liter dari sebelumnya Rp5.150 per liter. Tidak hanya itu, Pertamina juga menaikkan harga Pertamax (RON 92) menjadi Rp14.500 per liter dari sebelumnya Rp12.500 per liter.
(Baca: 10 Kota dengan Inflasi Tahunan Transportasi Tertinggi Nasional pada Agustus 2022)
Naiknya harga BBM bersubsidi akan berdampak terhadap kenaikan harga-harga barang seiring naiknya biaya transportasi. Untuk itu pemerintah daerah diminta memangkas 2% dari Dana Transfer Umum (DTU) yang terdiri dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Dana tersebut diharapkan dapat menutup biaya pengiriman bahan pangan dari sentra produksi ke berbagai wilayah.
(Baca: Inflasi Transportasi Capai 6,62% (yoy) pada Agustus 2022)