Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan indeks harga konsumen (IHK) kelompok pengeluaran transportasi berada di level 120,06 pada Oktober 2022, rekor tertinggi baru seperti terlihat pada grafik.
IHK transportasi tersebut naik 0,35% dari bulan sebelumnya. Artinya, pada Oktober 2022 kelompok pengeluaran transportasi mengalami inflasi bulanan 0,35% (month-on-month/mom).
Jika dibandingkan dengan Oktober 2021, kelompok pengeluaran transportasi mengalami inflasi tahunan 16,03% (year-on-year/yoy). Sedangkan secara kumulatif, selama periode Januari-Oktober 2022 terjadi inflasi tahun kalender 14,74% (year-to-date/ytd).
Berdasarkan data BPS, inflasi transportasi tertinggi terjadi di Kota Bau-Bau, yakni mencapai 41,14% (yoy). Diikuti Kota Tanjung Selor sebesar 34,24% (yoy), dan Kota Kupang 31,02% (yoy).
Sedangkan inflasi transportasi terendah terjadi di Probolinggo, yakni 9,77% (yoy), kemudian Kota Depok 10,14% (yoy), dan Banyuwangi 11,05% (yoy).
Jika dilihat berdasarkan sub-kelompok pengeluarannya, inflasi tertinggi terjadi pada jasa angkutan penumpang, sedangkan jasa pengiriman barang mencatat inflasi terendah.
Berikut rincian inflasi tahunan kelompok pengeluaran transportasi dan sub-kelompoknya pada Oktober 2022:
- Transportasi: 16,03% (yoy)
- Jasa Angkutan Penumpang: 21,81% (yoy)
- Pengoperasian Peralatan Transportasi Pribadi: 19,05% (yoy)
- Pembelian Kendaraan: 3,82% (yoy)
- Jasa Pengiriman Barang: 2,04% (yoy)
(Baca: Kelompok Pengeluaran Transportasi Catat Inflasi Tertinggi pada oktober 2022)