Menurut laporan Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia memiliki Produk Domestik Bruto (PDB) Atas Dasar Harga Berlaku (ADHB) senilai Rp 19.588,4 triliun pada 2022.
PDB ADHB menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada setiap tahun. Indikator ini digunakan untuk melihat struktur ekonomi nasional.
"Struktur PDB Indonesia menurut lapangan usaha atas dasar harga berlaku tahun 2022 tidak menunjukkan perubahan berarti," kata BPS dalam laporan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Triwulan IV-2022 yang dirilis Senin (6/2/2023).
Berdasarkan PDB harga berlaku, perekonomian Indonesia pada 2022 masih didominasi lapangan usaha industri pengolahan (18,34%); perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor (12,85%); pertanian, kehutanan, dan perikanan (12,40%); pertambangan dan penggalian (12,22%); serta konstruksi (9,77%).
"Peranan kelima lapangan usaha tersebut dalam perekonomian Indonesia mencapai 65,58%," kata BPS.
Berikut rincian nilai PDB harga berlaku Indonesia tahun 2022 berdasarkan lapangan usaha, diurutkan dari yang terbesar sampai terkecil:
- Industri pengolahan: Rp 3.591,8 triliun
- Perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor: Rp 2.516,6 triliun
- Pertanian, kehutanan, perikanan: Rp 2.428,9 triliun
- Pertambangan dan penggalian: Rp 2.393,4 triliun
- Konstruksi: Rp 1.913 triliun
- Transportasi dan pergudangan: Rp 983,5 triliun
- Informasi dan komunikasi: Rp 812,8 triliun
- Jasa keuangan dan asuransi: Rp 809,3 triliun
- Administrasi pemerintahan, pertahananan, dan jaminan sosial: Rp 605,1 triliun
- Jasa pendidikan: Rp 566,6 triliun
- Real Estat: Rp 488,3 triliun
- Penyediaan akomodasi dan makanan-minuman: Rp 472,1 triliun
- Jasa lainnya: Rp 354,2 triliun
- Jasa perusahaan: Rp 341,4 triliun
- Jasa kesehatan dan kegiatan sosial: Rp 236,2 triliun
- Pengadaan listrik dan gas: Rp 204,7 triliun
- Pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah, dan daur ulang: Rp 12,5 triliun
(Baca: Sesuai Ramalan IMF, Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,31% pada 2022)