Produk domestik bruto (PDRB) harga berlaku (ADHB) di Kota Surabaya, pada 2024 mencapai Rp772,49 juta. PDRB di kabupaten/kota ini tumbuh 5,76% dibandingkan dengan tahun sebelumnya Rp715,29 juta .
Dibandingkan dengan masa pandemi covid pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi di wilayah ini terlihat lebih tinggi. Sebelumnya pertumbuhan pada akhir tahun 2021 pasca covid tercatat mencapai 4,29%.
(Baca: PDRB ADHB di Kabupaten Bone Bolango Menurut Sektor pada 2024)
Menurut publikasi BPS, dengan total penduduk yang mencapai 3,02 juta jiwa, PDRB per kapita di wilayah ini tercatat Rp264,37 juta/kapita/tahun. PDRB per kapita ini secara nasional berada di urutan 17.
Dari 17 sektor yang mendorong pergerakan ekonomi di kabupaten/kota ini, sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor menjadi unggulan.
Untuk urutan pertama adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor. Pada 2024 lalu, sektor ini memberikan kontribusi PDRB terbesar dengan nilai mencapai Rp214,34 jutajuta. Nominal ini tumbuh 4,13%.
Selanjutnya sektor kedua untuk PDRB terbesar di Kota Surabaya ini adalah sektor industri pengolahan tumbuh 5,48% menjadi Rp147,3 jutajuta, sektor penyediaan akomodasi dan makan minum tumbuh 7,38% menjadi Rp126,22 jutajuta.
(Baca: PDRB ADHB di Kabupaten Muna Barat Menurut Sektor pada 2024)
Sektor terakhir memberikan kontribusi di urutan lima besar adalah transportasi dan pergudangan dengan PDRB Rp47,53 jutajuta. Sektor ini tercatat tumbuh 9,03% dibandingkan capaian tahun sebelumnya dengan angka Rp42,83 jutajuta.
Distribusi PDRB di Kota Surabaya pada 2024
Menurut tingkat distribusinya, sektor utama yang menyumbang pertumbuhan terbesar PDRB di Kota Surabaya ini adalah sektor perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor dengan kontribusi mencapai 27,63%. Sektor lainnya diurutan lima besar adalah sektor industri pengolahan, sektor penyediaan akomodasi dan makan minum, sektor konstruksi, dan sektor informasi dan komunikasi.
Sedangkan untuk sektor dengan distribusi terkecil adalah Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial,Sektor Pengadaan Listrik dan Gas,Sektor Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang,Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan dan Sektor Pertambangan dan Penggalian.