Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 383,2 triliun pada Agustus 2021. Nilai tersebut setara dengan 2,32% terhadap produk domestik bruto (PDB).
Defisit APBN pada Agustus 2021 itu pun lebih rendah 23,9% dari periode yang sama tahun sebelumnya. Pada Agustus 2020, defisit APBN tercatat sebesar Rp 503,8 triliun.
Menurut Kemenkeu, defisit APBN terjadi lantaran realisasi pendapatan yang lebih rendah dari belanja negara. Realisasi pendapatan negara sebesar Rp 1.777,6 triliun hingga bulan lalu, tumbuh 13,9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 1.034,3 triliun.
Secara rinci, pendapatan negara yang berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp 741,3 triliun. Realisasi penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 158 triliun. Kemudian, realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 277,7 triliun.
Sementara, belanja negara tercatat sebesar Rp 1.560,8 triliun pada delapan bulan pertama tahun ini. Realisasi tersebut naik 1,5% dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 1.538,1 triliun.
Rinciannya, realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp 1.087,9 triliun. Lalu, realisasi transfer ke daerah dan dana desa mencapai Rp 472,9 triliun.
Adapun, keseimbangan primer mengalami minus Rp 170 triliun hingga Agustus 2021. Angka tersebut lebih rendah 44,7% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar minus Rp 307,3 triliun.
(Baca: Defisit APBN Capai Rp 336,9 Triliun pada Juli 2021)