Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) surplus US$ 2,1 miliar pada kuartal III 2020. Hal ini didukung surplus transaksi berjalan (TB) dan neraca transaksi modal dan finansial (TMF).
Neraca TB tercatat surplus US$ 1 miliar atau 0,4% terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia. Surplus ini pertama kali sejak 2011 yang didorong dari perbaikan kinerja neraca perdagangan barang karena meningkatnya ekspor yang sejalan dengan pulihnya ekonomi global.
Hal yang sama terjadi pada neraca TMF yang mencatatkan surplus US$ 1 miliar atau 0,4% terhadap PDB. Namun angka ini lebih rendah dari kuartal sebelumnya yang sebesar US$ 10,6 miliar atau 4,3% terhadap PDB.