Kabupaten Penajam Paser Utara mencatatkan total penduduk sebanyak 161.099 jiwa pada tahun 2024. Informasi ini seperti data yang diolah dari data Susenas. Pertumbuhan penduduk di kabupaten ini tercatat sebesar 0,34 persen.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), komposisi penduduk menurut kelompok umur menunjukkan variasi yang signifikan. Kelompok umur 15-19 tahun memiliki jumlah penduduk tertinggi yaitu 12.680 jiwa. Kelompok umur >75 memiliki jumlah penduduk paling sedikit yaitu 2.978 jiwa. Hal ini mengindikasikan bahwa Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki proporsi penduduk usia muda yang cukup besar.
(Baca: Jumlah Penduduk Menurut Umur di Kota Pangkal Pinang | 2024)
Dari total populasi, terdapat 82.133 penduduk laki-laki. Jumlah ini setara dengan 51 persen dari total populasi. Sementara itu, jumlah penduduk perempuan adalah 78.966 jiwa. Persentase ini setara dengan 49 persen dari total populasi. Selisih jumlah penduduk laki-laki dan perempuan tidak terlalu besar.
(Baca: Jumlah Sekolah SMA di Papua 2018 - 2024)
Penduduk usia produktif (15-59 tahun) di Kabupaten Penajam Paser Utara berjumlah 102.768 jiwa. Jumlah ini terbagi menjadi 52.172 laki-laki dan 50.596 perempuan. Persentase penduduk usia produktif laki-laki adalah 32 persen. Persentase penduduk usia produktif perempuan adalah 31 persen. Angka ini menunjukkan bahwa lebih dari setengah populasi berada dalam usia produktif. Hal ini menjadi modal penting bagi pembangunan ekonomi daerah.
Data juga menunjukkan komposisi penduduk berdasarkan kelompok umur produktif dan non-produktif. Kelompok umur 0-14 tahun memiliki 38.861 jiwa. Kelompok usia >60 tahun memiliki 19.469 jiwa. Persentase penduduk laki-laki pada kelompok umur 0-14 tahun adalah 12 persen. Persentase penduduk perempuan pada kelompok umur yang sama juga 12 persen. Sedangkan pada kelompok umur >60 tahun, persentase penduduk laki-laki adalah 6 persen. Persentase penduduk perempuan juga 6 persen. Hal ini menunjukkan bahwa kelompok usia non-produktif juga memiliki jumlah yang cukup signifikan. Perhatian khusus perlu diberikan pada kelompok ini dalam hal kesehatan dan kesejahteraan.