Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Timor Tengah Utara Turun 0,03% Setahun Terakhir
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur sebesar 13,17% pada 2025.
Angka tersebut turun 0,03% dari tahun sebelumnya sebesar 13,2%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir turun 0,8%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 7,89% pada 2025. Berarti, PoU di Kabupaten Timor Tengah Utara lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.
Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.
Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Timor Tengah Utara yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 13,17% dari total penduduk.
Dibanding 21 kabupaten/kota lain di Provinsi Nusa Tenggara Timur, PoU di Kabupaten Timor Tengah Utara ada di urutan ke-19. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kabupaten Sumba Timur (8,96%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Kupang (13,85%).
Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Nusa Tenggara Timur pada 2025.
- Kabupaten Sumba Timur: 8,96%
- Kabupaten Sumba Tengah: 9,68%
- Kabupaten Sabu Raijua: 10,11%
- Kabupaten Sumba Barat Daya: 10,51%
- Kabupaten Manggarai: 10,85%
- Kabupaten Nagekeo: 11,24%
- Kabupaten Manggarai Barat: 11,3%
- Kabupaten Ngada: 11,35%
- Kabupaten Timor Tengah Selatan: 11,46%
- Kabupaten Sumba Barat: 11,57%
(Baca: Estimasi Kebutuhan Pangan Korban Bencana Sumatra (19 Desember 2025))