Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menerima 884 laporan selama 5 Juni-13 November 2023. Dari laporan tersebut, sebanyak 1.066 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, laporan tersebut diterima oleh Satgas TPPO dari tingkat pusat hingga daerah.
“Laporan polisi sebanyak 884 laporan, jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.840 orang,” kata Ramadhan dalam keterangan resminya, Senin (13/11/2023).
Ia juga menyebutkan, modus yang dilakukan pelaku TPPO bervariasi. Paling banyak adalah menjadikan korban sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal, yaitu sebanyak 553 kasus.
Kedua terbanyak adalah menjadikan korban sebagai pekerja seks komersial (PSK) sebanyak 290 kasus.
Kemudian diikuti oleh pengeksploitasian kerja anak di bawah umur dan anak buah kapal (ABK) masing-masing tercatat sebanyak 72 kasus dan 7 kasus.
Menanggapi tingginya kasus TPPO di Tanah Air, Polri terus mengimbau masyarakat agar waspada terhadap setiap penawaran kerja di luar negeri dengan gaji tinggi.
Polri juga meminta masyarakat untuk selalu memastikan kredibilitas perusahaan penyalur tenaga kerja. Ini perlu dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan, dan hukum.
(Baca juga: Data Korban Perdagangan Orang di Asia Timur dan Pasifik 10 Tahun Terakhir)