Angka Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Penduduk Lampung Barat Naik 11,17% pada 2024

1
Irfan Fadhlurrahman 28/10/2025 08:42 WIB
Image Loader
Memuat...
Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Kabupaten Lampung Barat Provinsi Lampung (2017-2024)
databoks logo
  • A Kecil
  • A Sedang
  • A Besar

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Lampung Barat, Lampung sebesar 11,17% pada 2024.

Angka tersebut naik 2,67% dari tahun sebelumnya sebesar 8,5%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir naik 2,22%.

Rata-rata PoU Indonesia sebesar 8,27% pada 2024. Berarti, PoU di Kabupaten Lampung Barat lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendefinisikan PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.

Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.

Ini artinya, penduduk di Kabupaten Lampung Barat yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 11,17% dari total penduduk.

Dibanding 14 kabupaten/kota lain di Provinsi Lampung, PoU di Kabupaten Lampung Barat ada di urutan ke-13. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kota Metro (8,23%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Lampung Timur (11,54%).

Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Lampung pada 2024.

  1. Kota Metro: 8,23%
  2. Kabupaten Pesisir Barat: 8,4%
  3. Kabupaten Lampung Selatan: 9,91%
  4. Kota Bandar Lampung: 10,05%
  5. Kabupaten Tulang Bawang: 10,21%
  6. Kabupaten Mesuji: 10,25%
  7. Kabupaten Lampung Tengah: 10,25%
  8. Kabupaten Lampung Utara: 10,36%
  9. Kabupaten Pringsewu: 10,51%
  10. Kabupaten Way Kanan: 10,61%

(Baca: Kemiskinan di Kota Meningkat Awal 2025, di Desa Berkurang)

Data Populer

Loading...