Jumlah tersangka terorisme di Indonesia kembali meningkat sepanjang tahun lalu. Berdasarkan laporan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), ada 370 tersangka terorisme di Tanah Air pada 2021.
Padahal, jumlah tersangka terorisme pada tahun sebelumnya sebanyak 232 tersangka. Ini artinya, ada kenaikan 59,48% dibanding 2020.
Meskipun meningkat, jumlah aksi terror menurun 7 kasus atau 53,8% tahun lalu. Rinciannya, kasus teror terjadi sebanyak 13 aksi pada 2020, sedangkan hanya ada 6 aksi terorisme pada 2021.
Secara tren, jumlah tersangka terorisme cenderung fluktuatif dalam lima tahun terakhir. Jumlah tersangka terorisme terbanyak dalam lima tahun terakhir terjadi pada 2018, yaitu mencapai 396 tersangka, sedangkan jumlah tersangka terorisme paling sedikit pada 2017 sebanyak 176 tersangka.
Beberapa kasus terorisme yang menjadi perhatian publik pada 2021 yaitu pengeboman gereja Katedral Makassar. Aksi yang terjadi pada 28 Maret 2021 itu dilakukan oleh L dan YSF, yang merupakan bagian dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Berikutnya, penyerangan Mabes Polri oleh seorang wanita berinisial ZA yang merupakan lone wolf alias bergerak sendirian pada 31 Maret 2021. ZA masuk ke dalam Mabes Polri dan sempat melakukan upaya penembakan, namun aksinya berhasil dilumpuhkan dan ia kemudian meninggal dunia.
Selain itu, beberapa waktu lalu kasus terorisme di Sukoharjo menarik perhatian masyarakat. Seorang tersangka teroris, dokter Sunardi, ditembak mati oleh Densus 88 pada Rabu (9/3/2022).
Teranyar, Mabes Polri mengungkap penangkapan tersangka teroris yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN). Total 15 PNS menjadi tersangka terorisme dari 2021-2022.
(Baca: Ada Ratusan Aksi Teror yang Terjadi di Tanah Air pada 2000-2017)