Jumlah penduduk miskin di Aceh pada Juni 2024, berkurang 11,72 ribu jiwa menjadi 806,75 ribu jiwa dibandingkan dengan September 2022. Sementara jika dibandingkan dengan Maret 2022, Jumlah penduduk miskin juga tercatat turun dari sebelumnya yang mencapai 806,82 ribu jiwa.
Turunnya jumlah penduduk miskin di provinsi ini, turut memberikan dampak terhadap pengurangan persentase penduduk miskin. Badan Pusat Statistik (BPS) merilis persentase penduduk miskin di Aceh mencapai 14,23 persen pada 2024. Angka ini berkurang 0,22 persen dibandingkan Maret 2023 yang tercatat 14,45 persen. Sementara, dibandingkan dengan September 2022, angkanya turun 0,52 persen.
(Baca: 11,25% Penduduk di Kabupaten Flores Timur Masuk Kategori Miskin)
Berdasarkan wilayah, jumlah penduduk miskin berkurang 804,53 ribu jiwa pada Maret 2024 dibanding Maret 2023 dan lebih rendah dibanding September 2022. Adapun Jumlah penduduk miskin di perkotaan bertambah 1.390 menjadi 190,55 ribu jiwa per Maret 2024. Sedangkan untuk jumlah penduduk miskin di perdesaan tercatat 613,98 ribu jiwa.
Kondisi kemiskinan di Aceh ini diperhitungkan berdasarkan garis kemiskinan makanan dan non-makanan yang tercatat sebesar Rp.579,23 ribu per kapita/bulan. Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), garis kemiskinan terbaru ini dengan rincian, Rp.475,84 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan makanan dan Rp.151,7 ribu per kapita/bulan untuk kebutuhan non-makanan.
(Baca: BPS: Jumlah Penduduk Miskin di Jawa Barat Turun 1,03%(Data Juni 2024))
Garis kemiskinan untuk daerah perdesaan sebesar Rp.612,01 ribu per kapita/bulan. Dengan rincian Rp.469,27 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.168,65 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan. Sementara, garis kemiskinan di daerah perkotaan Rp.657,77 ribu per kapita/bulan, dengan rincian, sebesar Rp.489,12 ribu per kapita/bulan untuk makanan dan Rp.168,65 ribu per kapita/bulan untuk non-makanan.