Angka Ketidakcukupan Konsumsi Pangan Penduduk Buru Turun 32,36% pada 2025
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Buru, Maluku mencapai 32,36% pada 2025.
Angka tersebut turun 0,3% dari tahun sebelumnya sebesar 32,66%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir turun 6,79%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 7,89% pada 2025. Berarti, PoU di Kabupaten Buru lebih tinggi dibanding rata-rata nasional.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendefinisikan PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.
Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Buru yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 32,36% dari total penduduk.
Dibanding 10 kabupaten/kota lain di Provinsi Maluku, PoU di Kabupaten Buru ada di urutan ke-6. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kota Ambon (24,78%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Buru Selatan (36,17%).
Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Maluku pada 2025.
- Kota Ambon: 24,78%
- Kabupaten Maluku Tengah: 30,26%
- Kota Tual: 30,73%
- Kabupaten Maluku Barat Daya: 30,73%
- Kabupaten Maluku Tenggara: 30,99%
- Kabupaten Buru: 32,36%
- Kabupaten Seram Bagian Barat: 32,94%
- Kabupaten Kepulauan Aru: 33,31%
- Kabupaten Seram Bagian Timur: 33,63%
- Kabupaten Kepulauan Tanimbar: 35,76%
(Baca: Garis Kemiskinan 38 Provinsi Indonesia pada September 2025)