Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Kota Langsa Capai 8,96% pada 2024
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kota Langsa, Aceh mencapai 8,96% pada 2024.
Angka tersebut turun 0,93% dari tahun sebelumnya sebesar 9,89%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir naik 2,14%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 8,27% pada 2024. Berarti, PoU di Kota Langsa lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional.
Menurut Badan Pangan Nasional (Bapanas), PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat. Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kota Langsa yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 8,96% dari total penduduk.
Dibandingkan dengan 22 kabupaten/kota lain di Provinsi Aceh, PoU di Kota Langsa ada di urutan ke-16. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kota Banda Aceh (6,69%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Aceh Utara (10,94%).
Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Aceh pada 2024.
- Kota Banda Aceh: 6,69%
- Kabupaten Nagan Raya: 6,91%
- Kabupaten Bener Meriah: 7,31%
- Kabupaten Aceh Singkil: 7,41%
- Kota Sabang: 7,81%
- Kota Lhokseumawe: 7,86%
- Kabupaten Gayo Lues: 7,97%
- Kota Subulussalam: 8,02%
- Kabupaten Aceh Besar: 8,13%
- Kabupaten Aceh Barat: 8,41%
(Baca: 10 Daerah Jawa Timur dengan Angka Kemiskinan Tertinggi)