Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Tebo, Jambi mencapai 13,98% pada 2023.
Angka tersebut naik 0,46% dari tahun sebelumnya sebesar 13,52%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir naik 3,96%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 8,53% pada 2023. Berarti, PoU di Kabupaten Tebo lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendefinisikan PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat. Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Tebo yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 13,98% dari total penduduk.
Dibandingkan dengan 10 kabupaten/kota lain di Provinsi Jambi, PoU di Kabupaten Tebo ada di urutan ke-6. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kabupaten Bungo (9,54%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kota Sungai Penuh (15,75%).
Berikut ini daftar PoU terendah di 10 kabupaten/kota Provinsi Jambi pada 2023.
- Kabupaten Bungo: 9,54%
- Kota Jambi: 10,66%
- Kabupaten Muaro Jambi: 11,14%
- Kabupaten Tanjung Jabung Timur: 12,32%
- Kabupaten Sarolangun: 12,77%
- Kabupaten Tebo: 13,98%
- Kabupaten Tanjung Jabung Barat: 14,32%
- Kabupaten Kerinci: 15,09%
- Kabupaten Merangin: 15,14%
- Kabupaten Batang Hari: 15,48%
(Baca: 10 Provinsi dengan Angka Kemiskinan Tertinggi pada Maret 2024)