Prevalensi Ketidakcukupan Konsumsi Pangan di Bintan Naik 6,92% dalam 5 Tahun Terakhir
- A Kecil
- A Sedang
- A Besar
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, prevalensi ketidakcukupan pangan (Prevalence of Undernourishment/PoU) di Kabupaten Bintan, Kep. Riau mencapai 13,64% pada 2024.
Angka tersebut turun 1,64% dari tahun sebelumnya sebesar 15,28%, sedangkan dalam 5 tahun terakhir naik 6,92%.
Rata-rata PoU Indonesia sebesar 8,27% pada 2024. Berarti, PoU di Kabupaten Bintan lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata nasional.
Badan Pangan Nasional (Bapanas) mendefinisikan PoU merupakan suatu kondisi seseorang, secara regular, mengkonsumsi jumlah makanan yang tidak cukup untuk memenuhi energi yang dibutuhkan untuk hidup normal, aktif, dan sehat.
Indikator tersebut dapat digunakan sebagai alat untuk melihat kondisi kerawanan pangan dan gizi.
Ini artinya, penduduk di Kabupaten Bintan yang mengkonsumsi makanan, tetapi kebutuhan energinya kurang, tidak sampai 13,64% dari total penduduk.
Dibandingkan dengan 6 kabupaten/kota lain di Provinsi Kep. Riau, PoU di Kabupaten Bintan ada di urutan ke-6. Wilayah dengan PoU terendah (urutan teratas) yakni Kota Batam (7,87%) dan tertinggi (urutan terakhir) yakni Kabupaten Lingga (20,0%).
Berikut ini daftar PoU terendah di seluruh kabupaten/kota Provinsi Kep. Riau pada 2024.
- Kota Batam: 7,87%
- Kabupaten Kepulauan Anambas: 9,04%
- Kota Tanjung Pinang: 10,63%
- Kabupaten Karimun: 13,2%
- Kabupaten Natuna: 13,48%
- Kabupaten Bintan: 13,64%
- Kabupaten Lingga: 20,0%
(Baca: Populasi Jepang Didominasi Orang Tua, Anak-Anak Sangat Sedikit)